Banyak orang yang sering melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, karena pemenuhan hak restitusi bagi anak sebagai korban tindak pidana kekerasan masih banyak yang belum terealisasikan. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor: 80/Pid.Sus/2020/PN Olm Jo Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor:101/Pid/2020/Pt Kpg, anak korban yang digunakan sebagai alat pemuas nafsu bagi orang…