Perdagangan handphone illegal atau blackmarket di Indonesia menjadi problema hukum yang belum menemukan jalan keluar. Tujuan penelitian ini menganalisa pertimbangan hakim pengadilan negeri dalam memutus perkara Nomor: 1246/pid.sus/2020/PN.Jkt.Utr & Nomor: 1312/pid.sus/2019/PN.Jkt.Utr dan menganalisis hukum dalam putusan pidana Nomor: 246/pid.sus/2020/PN.Jkt.Utr & Nomor: 1312/pid.sus/2019/PN.Jkt…