Tugas Akhir
SKR 732: ANALISIS AKUNTANSI PEMILU DALAM PELAPORAN DANA KAMPANYE GUNA MEMINIMALISIR POTENSI SALAH SAJI (STUDI KASUS PADA DPD PARTAI PERINDO KABUPATEN KEDIRI)
Penelitian ini membahas mengenai akuntansi pemilu dalam pelaporan dana kampanye yang terjadi pada partai politik peserta pemilu. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan pemahaman mengenai penerapan akuntansi pemilu untuk menjelaskan terkait pengakuan, penyajian, dan pengungkapan atas transaksi laporan awal dana kampanye (LADK) periode 2023-2024. Lokasi penelitian dilakukan pada DPD Partai PERINDO Kabupaten Kediri. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara secara langsung dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPD Partai PERINDO Kabupaten Kediri belum menerapkan akuntansi pemilu yang sesuai dengan PKPU No.18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum dan Keputusan KPU No.1677 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum. Pengakuan, penyajian, dan pengungkapan transaksi LADK periode 2023-2024 masih belum sesuai standar yang berlaku. Kendala yang dialami DPD Partai PERINDO Kabupaten Kediri dalam penerapan akuntansi pemilu sesuai dengan standar yang berlaku adalah kurangnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) mengenai pemahaman akuntansi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain