Tugas Akhir
SKR 735: AUDIT OPERASIONAL FUNGSI PEMBIAYAAN GUNA MEMINIMALISIR KREDIT MACET DI BANK MANDIRI KOTA KEDIRI
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan audit operasional fungsi pembiayaan kredit di Bank Mandiri Kota Kediri dan menilai efektivitas pelaksanaan kegiatan perkreditan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Pelaksanaan audit operasional di Bank Mandiri dilakukan oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI), yang beroperasi secara independen dan bertanggung jawab langsung kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Audit ini mencakup penilaian terhadap semua aktivitas operasional bank, termasuk kelayakan kredit dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Prosedur pemberian kredit di Bank Mandiri meliputi pengisian formulir permohonan kredit, verifikasi data calon nasabah, pengumpulan informasi melalui kunjungan bisnis, analisis kredit, dan pembuatan proposal kredit yang disampaikan kepada komite kredit. Keputusan pemberian kredit didasarkan pada evaluasi yang komprehensif, dengan proses pengawasan berkelanjutan untuk pinjaman berisiko tinggi. Penyelesaian kredit bermasalah diatur dengan membentuk tim khusus yang menangani kredit bermasalah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di Bank Mandiri Kota Kediri mengalami fluktuasi signifikan dari tahun 2018 hingga 2022, dengan puncaknya pada tahun 2019 sebesar 6,42%. Pelaksanaan audit operasional oleh SPI mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam departemen penagihan kredit, termasuk kurangnya catatan dan komunikasi dengan nasabah. Rekomendasi perbaikan yang diusulkan meliputi peningkatan frekuensi operasional dan pemberian pembinaan kepada nasabah. Selain itu, rasio NPL menunjukkan penurunan bertahap setelah pelaksanaan audit operasional. Fluktuasi NPL dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal dan internal, dan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan kesehatan operasional bank.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain