Tugas Akhir
SKR 571: IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT (STUDI POLRESTA KEDIRI)
Penelitian ini mengkaji tentang Restorative Justice. Tujuan
penelitian ini mengkaji secara mendalam syarat perkara yang dapat dilakukan Restorative Justice dan implementasi Restorative Justice yang dilakukan di Polresta Kediri. Metode penelitian ini menggunakan socio legal research (empiris). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa telah terpenuhinya syarat materil dan syarat formil dalam penerapan Restorative Justice di Polres Kediri Kota sehingga telah sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 8 tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Implementasi Restorative Justice di Polresta Kediri bertujuan memperbaiki kerusakan sosial akibat pelaku, mengembangkan pemulihan bagi korban dan masyarakat, serta mengembalikan pelaku kepada masyarakat. Upaya ini membutuhkan kerja sama semua pihak dan aparat penegak hukum.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain