UPT PERPUSTAKAAN PUSAT UNISKA KEDIRI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Tugas Akhir

SKR 503: PENERAPAN PP NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN TERHADAP GAJI GURU HONORER ( STUDI DI SDN KLANDERAN KECAMATAN PLOSOKLATEN, KABUPATEN KEDIRI )

RIZMA DEWI PERMATA SARI - Nama Orang; Khayatudin, SH,M.Hum. - Nama Orang; Huzaimah Al-Anshori, SHI.,MH. - Nama Orang;

Pendidikan adalah kunci utama untuk menunjang kemajuan suatu
bangsa dan guru yang merupakan pendidik generasi bangsa
adalah pemberi jalan dalam mencapai kemajuan suatu bangsa
tersebut melalui penyelenggaraan pendidikan. Akan tetapi,
permasalahan mengenai gaji, khususnya bagi guru honorer
menjadi suatu hal yang memprihatinkan karena adanya
kesenjangan sosial antara guru honorer dengan guru yang
berstatus ASN, padahal keduanya sama-sama sebagai pendidik.
Penelitian ini terkhusus membahas tentang gaji honorer di SDN
Klanderan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri yang
mengandung kesenjangan sosial antara guru honorer dan guru
ASN dan dalam hal ini bertentangan dengan ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021
Tentang Pengupahan. Jenis metode penelitian yang digunakan
yaitu penelitian hukum empiris atau penelitian yang dilakukan
melalui observasi di lapangan dengan pendekatan sosiologis
(social legal reaserch). Hasil penelitian menunjukan bahwa gaji guru
honorer di SDN Klanderan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten
Kediri yaitu sebesar Rp.150.000,- (lima belas ribu rupiah) per
bulan. Pemberian gaji tersebut nyatanya tidak memenuhi kriteria
yang telah tercantum dalam Pasal 1 angka 15 Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun 2016. Apabila merujuk pada ketentuan tersebut,
maka seharusnya gaji guru honorer diberikan dengan layak atau
paling tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, karena belum terpenuhi, maka implementasi Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan belum
terimplementasi dengan baik. Akan tetapi, disisi lain memang ada
sekolah yang memang sangat membutuhkan guru tambahan yang membuat kepala sekolah harus mengambil guru tambahan karena xvi banyak mengalami kekosongan, karena jika hanya mengandalkan guru yang pegawai negeri sipil hanya ada beberapa orang dibandingkan dengan jumlah kelas yang ada di SDN Klanderan.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
503
No. Panggil
SKR 2024 503 H
Penerbit
Kediri : UNISKA Press., 2024
Deskripsi Fisik
UPT. PERPUSTAKAAN PUSAT
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR 2024 503 H
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
20120000051
Subjek
(H) (HUKUM)
Info Detail Spesifik
http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/503
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN PUSAT UNISKA KEDIRI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?