Tugas Akhir
SKR 512: PENERAPAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI DESA PONGGOK KECAMATAN MOJO KABUPATEN KEDIRI
Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap di Desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Desa merupakan suatu perkumpulan yang didalamnya sering terjadi suatu permasalahan, perselisihan atau persengketaan yang basanya disebabkan oleh kesalahpahaman antara manusia satu dengan yang lain, kurangnya informasi dan lain-lain. Salah satunya yang terjadi di Desa Ponggok selama pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah adanya sengketa atas Tanah Kas Desa Ponggok dengan seseorang yang berasal dari luar Desa Ponggok. Rumusan masalah ini yaitu bagaimana pelaksanaan program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ponggok Kecamatan Mojo
Kabupaten Kediri dan apasaja permasalahan yang terjadi
pada program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap di
desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Tujuan dalam penelitian ini, untuk menganalisis proses pelaksanaan program PTSL di Desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri dan untuk menganalisis penyebab terjadinya permasalahan program PTSL di Desa Ponggok Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan yang ada, akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat suatu permasalah terkait kepemilikan Tanah Kas Desa. Upaya penyelesaian permasalahan tersebut sudah dilakukan musyawarah berkali-kali oleh Kepala Desa, akan tetapi pihak yang bersangkutan selalu menolak upaya damai dari pemerintah Desa dan membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan. Sehingga status dari Tanah Kas Desa masih belum pasti kepemilikannya meskipun data di Badan Pertanahan Daerah menyatakan bahwa tanah tersebut memang Tanah Kas Desa milik Desa Ponggok.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain