UPT PERPUSTAKAAN PUSAT UNISKA KEDIRI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Tugas Akhir

SKR 509: PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kota Kediri)

FEMAL ALTO RIFKY - Nama Orang; Dr. Emi Puasa Handayani, S.H., M.H. - Nama Orang; Huzaimah Al-Anshori, SHI.,MH. - Nama Orang;

Studi ini membahas tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Sejatinya pelaku penyalahgunaan narkotika bukan seorang kriminal yang dapat di pidana penjara, akan tetapi mereka adalah orang yang sedang sakit kecanduan obat-obatan terlarang yang seharusnya berkesempatan untuk dilakukan rehabilitasi medis maupun sosial, tindakan dengan merehabilitasi medis maupun sosial ini selain memberikan kepastian hukum bagi penyalahguna narkotika juga merupakan tindakan yang humanis dalam upaya menyelamatkan anak bangsa yang sedang menjadi korban obat obatan terlarang, karena seorang penyalahguna narkotika selain sebagai pelaku tindak pidana mereka juga merupakan korban tindak pidana yang harus dipulihkan ke keadaan semula seperti sedia kala sehat jasmani dan rohani sebagai warga negara bermartabat, dengan terpenuhinya hak dasar sebagai manusia khususnya perlindungan hukum dan hak di bidang kesehatan menjadi warga negara yang sehat jasmani dan rohani. Rumusan masalah penelitian ini, Bagaimana penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kota Kediri terhadap penyalahguna narkotika? dan Apakah yang menjadi kendala penerapan restorative justice di Kejaksaan Negeri Kota Kediri terhadap penyalahguna narkotika? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kejaksaan sebagai penuntut umum dalam menangani pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui restorative justice. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan restorative justice yang diberlakukan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahap penghentian penuntutan, yang berpedoman pada pedoman Jaksa Agung nomor 18 tahun 2021, dan Perja nomor 15 tahun 2020. Selain itu juga untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam menerapakan restorative justice terhadap pelaku tindak pidana narkotika.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
509
No. Panggil
SKR 2024 509 H
Penerbit
Kediri : UNISKA Press., 2024
Deskripsi Fisik
UPT. PERPUSTAKAAN PUSAT
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR 2024 509 H
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
20120000031
Subjek
(H) (HUKUM)
Info Detail Spesifik
http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/509
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPT PERPUSTAKAAN PUSAT UNISKA KEDIRI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?