Text
SKR 507: TINJAUAN YURIDIS SANKSI HUKUM BAGI PELAKU YANG MENGHILANGKAN ASAL USUL ANAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengadakan tinjauan yuridis
terhadap sanksi hukum bagi pelaku yang menghilangkan asal usul anak serta memeriksa syarat-syarat permohonan
pengangkatan anak di Pengadilan Negeri. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan konsep hukum yang
relevan. Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup
identifikasi syarat-syarat permohonan pengangkatan anak di
Pengadilan Negeri dan penerapan sanksi hukum bagi pelaku yang menghilangkan asal usul anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat-syarat permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Negeri meliputi kepentingan terbaik anak, persetujuan dari orang tua kandung atau wali, serta persyaratan administratif yang ditetapkan oleh undang-undang. Sanksi hukum bagi pelaku yang menghilangkan asal usul anak dapat mencakup denda, hukuman penjara, atau tindakan lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban penghilangan asal usul.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain