Studi ini membahas tentang harmonisasi perlindungan hukum terhadap saksi dan korban berdasarkan The United Nations Convention against Transnational Organized Crime dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dan perlindungan hukum terhadap korban human trafficking di Myanmar berdasarkan The United Nations Convention against Transnational Organized Crime. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis ha…