Detail Cantuman
Advanced Search
Tugas Akhir
SKR 857: URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG UNDANG PERAMPASAN ASET SEBAGAI TINDAK LANJUT RATIFIKASI UNITED NATION CONVENTION AGAINST CORRUPTION
Penelitian ini mengkaji “Urgensi Pengesahan Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Sebagai Tindak Lanjut Ratifikasi United Nations Convention Against Corruption” Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji secara mendalam Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di Indonesia, serta Untuk mengkaji secara mendalam perbandingan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Indonesia dibandingkan Undang-Undang Perampasan Aset negara Amerika Serikat. Dalam penelitian ini menggunakan jenis Yuridis Normatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peraturan Undang-Undang Perampasan Aset di Indonesia dinilai masih lemah. banyaknya kasus Tindak Pidana Korupsi dari uang tersebut tidak bisa dikembalikan kepada negara. Faktor utamanya adalah aparat penegak hukum mengalami kesulitan mulai proses penelusuran dan pembuktiannya maka berakibat pada tuntutan kurungan penjara kepada pelaku yang dirasa tidak adil dan adanya uang pengganti yaitu uang hasil korupsi yang sudah digunakan mulai dari harta bergerak maupun tidak bergerak yang harus dikembalikan oleh pelaku kepada negara. jika pelaku tidak bisa membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan kurungan penjara, hal ini dinilai kurang efektif karena tambahan masa tahanan tersebut tidak sesuai dengan besarnya uang yang sudah digunakan oleh pelaku. Berakibat tidak kembalinya uang hasil tindak pidana korupsi tersebut kepada negara. Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan karena sangat berpengaruh dalam kestabilan uang negara dan kesejahteraan rakyat dengan bergabungnya Indonesia kedalam konvensi PBB yaitu UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION (Selanjutnya disebut UNCAC) memberikan pernyataan yang serius oleh negara dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Banyak rekomendasi yang di berikan kepada Indonesia salah satunya adalah Undang-Undang yang mengatur Perampasan Aset dan Indonesia meratifikasi dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Namun sampai sekarang Rancangan Undang-Undang tersebut sampai saat ini belum disahkan.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
857
|
|---|---|
| No. Panggil |
SKR 2024 857 H
|
| Penerbit | UNISKA Press : Kediri., 2024 |
| Deskripsi Fisik |
UPT. PERPUSTAKAAN PUSAT
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Klasifikasi |
SKR 2024 857 H
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
20120000015
|
| Subyek | |
| Info Detil Spesifik |
http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/857
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






