<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="3778">
 <titleInfo>
  <title>SKR 591:</title>
  <subTitle>FORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENGUNTITAN</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Lisnawati</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Dr. H. Zainal Arifin, S.S., M.Pd.I, M.H.</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Editor</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Huzaimah Al-Anshori, SHI.,MH.</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Translator</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Kediri</placeTerm>
   <publisher>UNISKA Press</publisher>
   <dateIssued>2024</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Tugas Akhir</form>
  <extent>UPT. PERPUSTAKAAN PUSAT</extent>
 </physicalDescription>
 <relatedItem type="series">
  <titleInfo/>
  <title>591</title>
 </relatedItem>
</mods>
<note>Banyaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia mulai&#13;
berkembang seiring dengan perdaban manusia di dunia, hak asasi manusia yang sering kali dilanggar adalah hak privasi.&#13;
Pelanggaran terhadap hak privasi manusia termasuk suatu&#13;
kejahatan, bentuk kejahatan pelanggaran hak privasi ini&#13;
bermunculan seiring dengan perkembangan zaman. Salah satu contohnya adalah tindakan penguntitan. Istilah penguntitan. Istilah penguntitan biasanya digunakan untuk mendeskripsikan perilaku yang melecehkan, muncul pertama kali akhir tahun 1980-an. Tindakan yang pada umumnya diarahkan oleh pelaku yang disebut Penguntit kepada korban mereka termasuk panggilan telepon berulang kali, mendatangi rumah korban, tempat kerja korban, mengikuti korban, mengirim hadiah yang tidak diinginkan, membuat ancaman terhadap korban, konfrontasi tatap muka dan kekerasan fisik. Rumusan masalah dari penelitian ini Apa pentingnya formulasi perlindungan hukum terhadap korban penguntitan?, Bagaimana formulasi dalam undang-undang untuk menjamin perlindungan hukum bagi korban tindak pidana penguntitan pada saat ini?, Bagaimana formulasi perlindungan hukum hukum korban tindak pidana penguntitan dimasa yang akan datang? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian legal research atau yang lebih familiar di Indonesia yaitu Penelitian Normatif, memelui sumber jurnal dari berbagai peneliti. sumber data yang digunakan adalah data skunder, primer, tersier. Alat pengumpulan data yaitu penelitian kapustakaan. Teknik pengolahan bahan hukum yang digunakan adalah editing, klasifikasi, verifikasi kemudian pengambilan kesimpulan.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan hukum yang dilakukan kepada korban penguntitan berupa Perlindungan hak asasi, perlindungan fisik dan psikis ,perlindungan hukum. Implikasi Perlindungan hukum terhadap korban penguntitan memuat beberapa regulasi, peningkatan peran penegak hukum, penguatan peran Lembaga dan organisasi terkait, peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat serta pemanfaatan teknologi.</note>
<note type="statement of responsibility"></note>
<subject authority="">
 <topic>(H) (HUKUM)</topic>
</subject>
<classification>SKR 2024 591 H</classification>
<identifier type="isbn"></identifier>
<location>
 <physicalLocation>UPT PERPUSTAKAAN PUSAT UNISKA KEDIRI Jl. Sersan Suharmaji No. 38 Kota Kediri</physicalLocation>
 <shelfLocator>SKR 2024 591 H</shelfLocator>
</location>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>3778</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2024-07-09 08:30:24</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2024-07-09 08:36:51</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>