No image available for this title

Tugas Akhir

SKR 497: PERTANGGUNG JAWABAN BANK TERHADAP HILANGNYA DANA NASABAH AKIBAT KEBOCORAN DATA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI



Penelitian ini mengkaji tentang pertanggung jawaban bank
terhadap hilangnya dana nasabah akibat kebocoran data pribadi. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji secara mendalam tentang perlindungan hukum bagi nasabah yang dirugikan akibat kebocoran data sehingga menyebabkan hilangnya dana nasabah. Serta mengkaji secara mendalam tentang pertanggung jawaban bank terhadap hilangnya dana nasabah akibat kebocoran data ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penanganan perlindungan hukum bagi nasabah dapat dibedakan menjadi dua bentuk antara lain perlindungan hukum preventif yaitu perlindungan sebagai bentuk pencegahan, dengan melakukan seminar atau sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dan perlindungan hukum represif yaitu perlindungan untuk menyelesaikan sengketa akibat adanya pelanggaran atau saat terjadi kebocoran data pribadi maka wajib melakukan tindakan sesuai dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta bentuk pertanggung jawaban bank yang ditinjau yaitu dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
497
No. Panggil
SKR 2024 497 H
Penerbit UNISKA Press : Kediri.,
Deskripsi Fisik
UPT. PERPUSTAKAAN PUSAT
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR 2024 497 H
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
20120000043
Subyek
Info Detil Spesifik
http://repo.uniska-kediri.ac.id/id/eprint/497
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this